tóng jū同居zhōng中de的jīng shén精神nüè dài虐待yě也shì是wéi fǎ违法xíng wéi行为
Baru-baru ini, Mahkamah Rakyat Tertinggi Tiongkok mengumumkan sejumlah kasus teladan.
Salah satunya adalah kasus kekerasan dalam hidup bersama yang mendapat banyak perhatian dan kembali memicu diskusi publik.
Kedua orang dalam kasus tersebut adalah teman sekelas di universitas dan tinggal bersama setelah berpacaran.
Karena hal-hal di masa lalu perempuan tersebut, laki-laki itu terus menolak untuk memaafkannya dan sering mengkritik, merendahkan, serta menghina dia, sehingga menimbulkan tekanan psikologis yang sangat besar.
Di bawah siksaan psikologis yang berkepanjangan, perempuan itu merasa sangat menderita dan putus asa, dan akhirnya meninggal di usia muda.
Setelah memeriksa perkara tersebut, pengadilan berpendapat bahwa meskipun mereka tidak mendaftarkan pernikahan, mereka telah lama tinggal bersama dan menjalani kehidupan bersama, sehingga mereka dianggap memiliki hubungan sebagai anggota keluarga menurut hukum.
Meskipun laki-laki itu tidak secara langsung melakukan kekerasan fisik, siksaan psikologis yang terus-menerus seperti ini juga merupakan tindak pidana penganiayaan.
Pada akhirnya, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara tiga tahun dua bulan kepada laki-laki itu.
Kasus ini memiliki makna hukum yang sangat penting.
Kasus ini dengan jelas memberi tahu semua orang bahwa kekerasan bukan hanya pemukulan dan bentakan fisik; penghinaan verbal jangka panjang dan pengendalian psikologis juga merupakan tindakan ilegal.
Bahkan jika dua orang belum menikah secara resmi, kekerasan psikologis dalam kehidupan bersama juga dapat dihukum oleh hukum.
Para ahli mengingatkan bahwa hubungan yang sehat seharusnya dibangun atas dasar saling menghormati dan kesetaraan.
Cinta adalah kepedulian dan pengertian, bukan pengendalian dan penyiksaan.
Jika Anda mengalami luka psikologis yang serius dalam hubungan romantis, pastikan untuk berani melindungi diri dan segera mencari bantuan dari keluarga, teman, atau polisi.