měi guó美国diào chá调查dà xíng大型jiǎ jié hūn假结婚àn jiàn案件
Departemen Kehakiman Amerika Serikat telah menangkap 11 warga Negara Bagian New York.
Mereka dicurigai mengorganisasi jaringan pernikahan palsu.
Selama sekitar sepuluh tahun, jaringan ini mengatur lebih dari 1.000 pernikahan palsu, terutama untuk membantu warga negara Tiongkok mengajukan kartu hijau AS.
Para penyelenggara mencari klien asing dan juga merekrut warga negara AS. Mereka mempertemukan kedua pihak lalu meminta mereka segera mengurus surat nikah.
Mereka juga mengatur pernikahan palsu, mengambil foto, menyiapkan dokumen, dan melatih “pasangan” tersebut untuk menjawab pertanyaan dari pihak imigrasi.
Setiap klien asing harus membayar sekitar 100.000 dolar AS, sedangkan warga negara AS yang ikut dalam pernikahan palsu dapat menerima hingga 30.000 dolar.
Jaksa mengatakan bahwa jaringan itu mungkin telah menerima total puluhan juta dolar.
Jika terbukti bersalah, para terdakwa dapat menghadapi hukuman penjara maksimal lima atau sepuluh tahun.
Namun, dakwaan saat ini hanya berisi tuduhan. Sebelum pengadilan menyatakan mereka bersalah, para terdakwa tetap dianggap tidak bersalah.