Undang-undang ini memberikan lebih banyak perlindungan bagi pekerja, seperti setiap pekerja harus memiliki kontrak kerja, gaji harus dibayar tepat waktu, dan pekerja dapat memperoleh asuransi sosial serta pemeriksaan kesehatan.
Namun, beberapa serikat pekerja dan pekerja tidak puas; mereka merasa undang-undang baru ini tidak adil bagi pekerja dan mungkin membuat mereka kehilangan beberapa hak, seperti kestabilan pekerjaan dan kekuatan serikat pekerja.
tā men他们hái还dān xīn担心gōng sī公司huì会gèng更róng yì容易jiě gù解雇gōng rén工人。
Mereka juga khawatir perusahaan akan lebih mudah memecat pekerja.