zhōng guó中国chū rù jìng出入境xīn guī新规wèi hé为何shòu dào受到guān zhù关注
Tiongkok telah mengumumkan peraturan baru tentang pengelolaan keluar-masuk negara, yang akan mulai berlaku pada 15 September.
Pemerintah mengatakan bahwa peraturan baru ini bertujuan melindungi keamanan nasional dan membuat pengelolaan perbatasan lebih berdasarkan aturan.
Peraturan tersebut mencakup keamanan keberangkatan, pengajuan permohonan keluar-masuk negara, pembatasan untuk meninggalkan negara, dan layanan perantara.
Namun, beberapa pakar hukum khawatir bahwa peraturan baru itu memperluas wewenang instansi administrasi untuk melarang orang meninggalkan negara, dan bahwa sebagian rumusannya tidak cukup jelas.
Misalnya, jika seseorang mungkin memengaruhi keamanan industri dan teknologi negara, ia dapat dilarang meninggalkan negara. Dalam beberapa keadaan, instansi administrasi juga dapat tidak memberi tahu orang tersebut sebelumnya.
Peneliti dan pengusaha di bidang seperti kecerdasan buatan dan cip mungkin akan terdampak lebih besar.
Para pakar juga khawatir bahwa instansi tingkat provinsi atau kabupaten dapat menangani urusan seperti ini, sehingga standar di berbagai daerah mungkin berbeda.
Orang yang bersangkutan mungkin baru mengetahui bahwa mereka tidak dapat pergi ketika melewati pemeriksaan perbatasan di bandara. Mereka juga mungkin tidak tahu siapa yang membuat keputusan itu atau bagaimana cara mengajukan keberatan.
Karena itu, sebagian orang menyebut cara pengelolaan yang tidak transparan ini sebagai “lubang hitam”.