tè lǎng pǔ特朗普tán谈měi guó美国chū shēng出生gōng mín quán公民权zhēng yì争议
Presiden Trump baru-baru ini mengatakan bahwa “kewarganegaraan berdasarkan kelahiran” di AS pada awalnya dimaksudkan untuk melindungi hak-hak keturunan para mantan budak, bukan untuk membiarkan orang asing kaya datang ke Amerika Serikat untuk melahirkan anak, lalu anak itu otomatis menjadi warga negara AS.
Ia juga secara khusus menyebut beberapa orang dari Tiongkok dan tempat-tempat lain.
Mahkamah Agung AS akan meninjau sebuah perintah eksekutif yang ia ajukan.
Perintah itu menyatakan bahwa jika orang tua bayi yang baru lahir bukan warga negara AS dan juga bukan penduduk tetap yang sah, maka anak itu tidak dapat otomatis memperoleh kewarganegaraan AS.
Kebijakan ini sudah digugat secara hukum di beberapa negara bagian.
Kewarganegaraan berdasarkan kelahiran berkaitan dengan Amandemen ke-14 Konstitusi AS. Undang-undang ini disahkan setelah Perang Saudara AS dan menyatakan bahwa orang yang lahir di AS dan berada di bawah hukum AS dapat menjadi warga negara AS.
Sekarang, masalah ini menimbulkan perdebatan besar di masyarakat Amerika dan di Kongres.
Ada yang menganggap hak ini sangat penting, sementara yang lain menganggap hak ini telah disalahgunakan oleh sebagian orang.