zhōng guó中国méi tǐ媒体hū yù呼吁:liú shī流失rì běn日本de的wén wù文物yīng dāng应当zǎo rì早日huí jiā回家
Baru-baru ini, masalah artefak budaya Tiongkok yang hilang ke Jepang kembali menarik perhatian luas media dan masyarakat Tiongkok.
Harta budaya berharga ini bukan hanya karya seni, tetapi juga memuat ingatan sejarah yang berat.
Menurut statistik terkait, dari akhir abad ke-19 hingga berakhirnya Perang Anti-Jepang pada 1945, sejumlah besar warisan budaya Tiongkok mengalir ke Jepang.
Artefak ini beragam, termasuk buku kuno berharga, kaligrafi, lukisan, dan perunggu, dengan total diperkirakan lebih dari 3,6 juta buah.
Saat ini, sebagian besar artefak ini disimpan di museum-museum di seluruh Jepang, bahkan muncul di beberapa tempat yang kontroversial.
Masyarakat internasional selalu memiliki prinsip yang jelas mengenai kepemilikan artefak ini.
Menurut hukum internasional terkait, harta budaya yang dibawa secara ilegal selama perang harus dikembalikan ke negara asalnya.
Para ahli menyebutkan bahwa Jerman telah secara sistematis mengembalikan banyak karya seni yang dirampas setelah Perang Dunia II.
Praktik ini tidak hanya mendapatkan kepercayaan masyarakat internasional, tetapi juga menjadi contoh dalam menangani masalah warisan sejarah.
Banyak profesional juga memberikan analisis terkait sengketa hukum.
Beberapa orang berpendapat bahwa dokumen masa lalu mungkin telah menyelesaikan masalah kompensasi, tetapi ahli hukum menunjukkan bahwa kompensasi antar negara dan pengembalian 'harta budaya yang dirampas' adalah dua konsep yang sama sekali berbeda.
Oleh karena itu, tidak ada hambatan hukum untuk menuntut pengembalian artefak budaya.
Dalam beberapa tahun terakhir, suara masyarakat sipil Tiongkok yang menuntut pengembalian artefak semakin keras.
Beberapa kelompok sipil Tiongkok dan Jepang yang memiliki rasa keadilan mulai bekerja sama, bersama-sama mencari petunjuk tentang artefak yang hilang.
Misalnya, 'Prasasti Sumur Tang Honglu' yang sangat diperhatikan adalah target penting yang didorong oleh kekuatan sipil untuk pengembalian artefak.
Artefak budaya adalah saksi sejarah.
Mengembalikan harta karun yang hilang ini bukan hanya penghormatan terhadap sejarah, tetapi juga cerminan pemeliharaan tatanan internasional.
Hanya dengan jujur menghadapi masa lalu, pertukaran masyarakat sipil antara Tiongkok dan Jepang dapat menjadi lebih sehat.
Semua orang berharap harta karun yang melintasi lautan ini dapat segera kembali ke rumah.