měi guó美国hé和yǐ sè liè以色列hōng zhà轰炸yī lǎng伊朗wéi fǎn违反guó jì fǎ国际法
Organisasi pengacara internasional menyatakan bahwa AS dan Israel membom Iran melanggar hukum internasional dan merugikan kedaulatan nasional Iran.
Piagam PBB menentang satu negara menggunakan kekuatan untuk menyerang negara lain secara sembarangan.
Artikel tersebut berpendapat bahwa saat ini tidak ada alasan yang cukup untuk mengatakan AS dan Israel bertindak dalam 'pembelaan diri', dan tindakan ini juga tidak bisa dijelaskan sebagai 'ingin mengubah pemerintahan negara lain'.
Mengenai program nuklir Iran, artikel mengatakan Iran saat itu belum berkembang sampai tingkat yang membuat negara lain bisa langsung melakukan serangan pembelaan diri.
Dulu ada perjanjian internasional yang membatasi aktivitas nuklir Iran, tapi AS kemudian keluar dari perjanjian itu.
Artikel juga menyebutkan bahwa Israel sendiri juga memiliki senjata nuklir, jadi hanya fokus pada Iran tidak adil.
Penulis berpendapat dunia harus menentang serangan ilegal seperti ini, melindungi aturan internasional, serta berupaya mengurangi senjata nuklir, mendorong lebih banyak kerja sama damai, dan membuat dunia lebih aman.