chōng shéng冲绳liú qiú琉球rén人de的yuán zhù mín zú原住民族shēn fèn身份zhī之zhēng争
Orang Ryukyu telah lama tinggal di Kepulauan Ryukyu di Jepang bagian selatan. Mereka dahulu memiliki kerajaan, bahasa, dan budaya sendiri.
Kemudian, Ryukyu dianeksasi oleh Jepang.
Sekolah-sekolah mempromosikan bahasa Jepang, beberapa adat tradisional dibatasi, dan bahasa-bahasa Ryukyu juga perlahan berkurang. Kini, bahasa-bahasa tersebut menghadapi bahaya kepunahan.
Perserikatan Bangsa-Bangsa berulang kali merekomendasikan agar Jepang mengakui orang Ryukyu sebagai masyarakat adat, yaitu kelompok yang telah tinggal di suatu wilayah sebelum negara terbentuk dan memiliki budaya sendiri. Namun, pemerintah Jepang belum pernah menyetujuinya.
Okinawa juga memiliki banyak pangkalan militer Amerika Serikat yang menempati lahan luas.
Penduduk tidak dapat dengan bebas memasuki pangkalan untuk menyelidiki pencemaran, dan mereka juga khawatir tentang masalah kebisingan, kesehatan, dan keselamatan.
Banyak orang menentang perluasan pangkalan dan berharap beban Okinawa dapat dikurangi.
Namun, pemerintah Jepang menganggap pangkalan-pangkalan ini sangat penting bagi keamanan nasional.
Jika orang Ryukyu memperoleh status masyarakat adat, mereka mungkin memiliki alasan yang lebih kuat untuk menuntut hak atas tanah dan hak untuk ikut serta dalam pengambilan keputusan di tingkat lokal.
Karena itu, perlindungan budaya, hak-hak penduduk, dan keamanan nasional saling memengaruhi, sehingga persoalan identitas orang Ryukyu menjadi lebih rumit.