huáng zhī fēng黄之锋zài再bèi被pàn判zuò láo坐牢shí nián十年,duō多guó国yāo qiú要求fàng放rén人
Pada 5 November, pengadilan Hong Kong menjatuhkan hukuman tambahan 10 tahun penjara kepada Joshua Wong berdasarkan Undang-Undang Keamanan Nasional.
Joshua Wong adalah aktivis pro-demokrasi yang sejak muda telah berpartisipasi dalam berbagai kegiatan sosial.
Pengadilan menilai bahwa ia bersama orang lain meminta negara-negara asing memberlakukan langkah-langkah pembatasan terhadap Tiongkok atau Hong Kong, sehingga berdampak serius pada keamanan nasional.
Sebelumnya, Wong telah menjalani hampir enam tahun penjara dalam kasus-kasus lain dan sebenarnya mungkin bisa dibebaskan pada Januari tahun depan.
Setelah putusan baru ini, ia diperkirakan baru dapat meninggalkan penjara pada 2036.
Setelah putusan dibacakan, ia tersenyum kepada orang-orang yang hadir dalam persidangan dan berkata, “Terima kasih semuanya.”
Amerika Serikat sangat menentang putusan ini dan menuntut agar ia segera dibebaskan.
Inggris, Kanada, dan negara-negara lain juga menyatakan keprihatinan serta menyerukan perlindungan terhadap hak dan kebebasan warga Hong Kong.
Sejumlah komentator berpendapat bahwa pihak berwenang khawatir terhadap pengaruh Wong dan berharap pemenjaraan jangka panjang dapat mencegahnya terus berpartisipasi dalam kegiatan politik.
Pemerintah Hong Kong menyatakan bahwa tindakannya telah merusak stabilitas Hong Kong.